Bebaskan Ibu Prita Mulyasari!

remoxp
0
Artikel ini saya copy dari saudara Andy (andy.web.id), Saya harap dengan artikel ini sobat blogger lainnya bisa ikut berpatisipasi dalam mendukung ibu Prita Mulyasari.

Dalam upaya mendukung Kampanye Bebaskan Ibu Prita Mulyasari, saya meneruskan surat yang dipublikasikan di Politikana sebagai berikut:

**Surat ini dialamatkan ke RS OMNI Tangerang dengan alamat email info@omnihealthcare.co.id dan info@omni-hospitals.com, CopyCarbon ditujukan ke pengacaranya Risma Situmorang, Heribertus & Partners di rhnp@cbn.net.id, namun, sepertinya salah satu alamat tersebut mengalami “user mailbox exceeds allowed size“…**

Kepada Yth.

Management RS OMNI International Tangerang, dan Pengacaranya

Dengan hormat,

Berkenaan dengan kasus hukum Prita Mulyasari salah satu mantan pasien RS OMNI International Tangerang dan pemberitaan yang kami baca melalui internet dan media massa maka kami berpendapat bahwa tindakan dari Management RS OMNI International sangatlah BERLEBIHAN dan TIDAK PERLU.

Surat Pembaca dan Email Pribadi Prita Mulyasari yang dia tulis adalah ungkapan kekecewaan terhadap pelayanan yang diberikan RS OMNI International Tangerang.

Bukannya menanggapi keluhan pelanggan tersebut dengan baik dan menyelesaikan masalahnya, RS OMNI International Tangerang malah melakukan tuntutan hukum PERDATA dan PIDANA dan dalam proses melakukan KRIMINALISASI pada pasien Anda sendiri.Keluhan pelanggan/pasien yang mana hak-nya dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Karena sebab diatas maka kami menuntut agar RS OMNI International Tangerang agar:

  1. Menghentikan segera semua upaya tuntutan hukum Perdata maupun Pidana pada Prita Mulyasari
  2. Dalam kasus Perdata, karena terlanjur diputuskan: tidak melakukan banding dan tidak melakukan eksekusi hukumnan
  3. Dalam kasus Pidana, karena sudah terlanjur masuk persidangan, memberikan support pada Prita Mulyasari dan memberikan kesaksian yang meringankan
  4. Memberikan layanan yang terbaik, sesuai hukum dan kode etik pelayanan kesehatan bagi para pasiennya
  5. Tidak lagi mengkriminalisasi pasien-pasien dan pelanggan RS Omni International Tangerang

Ini adalah suara publik dan pelanggan yang kami yakin akan Anda dengarkan dan pertimbangkan dengan serius dan masak-masak.

Mohon agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut.

Hormat saya,

Andy MSE



Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Saya tidak online 24 Jam dan hanya sendiri mengurus blog ini, mohon maaf bila komentar anda tidak di balas.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dalam memberikan komentar.
Komentar SPAM, SARA, dan sejenisnya tidak akan di tampilkan.
Komentar hanya Thanks, Mantap, Pertamax, dll. Tidak akan di tampilkan.

Saya tidak online 24 Jam dan hanya sendiri mengurus blog ini, mohon maaf bila komentar anda tidak di balas.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dalam memberikan komentar.
Komentar SPAM, SARA, dan sejenisnya tidak akan di tampilkan.
Komentar hanya Thanks, Mantap, Pertamax, dll. Tidak akan di tampilkan.

Post a Comment (0)
Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !